
TIM BERANTAS BNNP KALTENG TEMBAK KURIR ASAL BANJARMASIN Pada hari Selasa tanggal 09 April 2019 Skj. 08.40 wib telah diamankan 1 (satu) orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika yaitu Atas Nama F di Jl. RTA Milono KM 2 di depan sebuah warung soto banjar (di samping gedung PWI) Kel. Langkai Kec. Pahandut Kota Palangka Raya Prov Kalteng yang membawa Kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dibawah ekor atau dekat lampu indikator rem bagian belakang motor Yamaha N Max berwarna hitam dengan barang bukti 1 (satu) bungkus kresek berwarna hitam yang berisi 6 (enam) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dimasukkan kedalam 6 (enam) bungkus aluminium foil berwarna kuning emas dengan berat kotor ± 500 gram beserta barang bukti lainnya, namun pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap terduga tersangka F, tersangka F melakukan perlawanan terhadap petugas dari Tim Berantas BNNP Kalteng dan mencoba melarikan diri kemudian dilakukan tembakan peringatan oleh petugas dari Tim Berantas BNNP Kalteng dan tidak dihiraukan terduga tersangka F dan selanjutnya Petugas dari Tim Berantas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki tersangka F dengan timah panas. Kemudian terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kalteng guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Gambar : beritasampit.co.id