
7 Juli 2022 | Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si didampingi oleh Ketua DWP BNNP Kalteng Ibu Ani Sumirat dan Koor Bid Rehabilitasi Dorce Sanda, SKM., MPH melaksanakan Audiensi dan Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Barito Timur, Dr. Ampera AY Mebas, SE, MM, Wakil Bupati Timur Habib Said Abdul Saleh, Sekda Barito Timur Panahan Moetar, SE., M.Si, Forkopimda serta OPD di lingkungan Pemkab Barito Timur.Kegiatan dibuka oleh Bupati Barito Timur Dr. Ampera A. Y. Mebas S.E., M.M, dalam sambutannya disampaikan bahwa pihaknya berterimakasih atas kunjungan Audiensi dan Sosialisasi dari BNNP Kalteng, pihaknya siap mendukung perang terhadap narkoba dan akan melaksanakan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Barito Timur. Dalam paparannya Kepala BNNP Kalteng, menyampaikan hasil Sismonev Kemendagri melalui Ditjen Polpum sampai dengan semester 2 tahun 2021 laporan B12 menunjukan kegiatan P4GN di Kab. Barito Timur masih kosong/belum terlaporkan dengan adanya pertemuan ini diharapkan untuk laporan sismonev di tahun 2022 Pemkab Barito Timur melalui leading sektor yang telah ditunjuk yaitu Kesbangpol dapat melaporkan kegiatan P4GN yang telah dilaksanakan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab. Berdasarkan hasil diskusi dari Ka Kanwil Kemenag merencanakan membuat terobosan berupa akan membuat peraturan untuk setiap yang ingin mengajukan pernikahan harus melampirkan surat bebas Narkoba. Selain itu pihak BNNP Kalteng mendorong pembuatan regulasi baik itu Perda, Intruksi Bupati maupun Surat Edaran Bupati terkait P4GN maupun terkait pembatasan penjualan/pembelian bahan adiktif seperti alkohol serta lem bagi anak dibawah umur 18 tahun.