
Senin, 27 September 2021 | Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H didampingi Bintari Rahayu, SP (Kabag Umum), Dr. Agustiyanto, SH., M.Si (Kabid Berantas), Abdul Kadir, SKM (Subkoordinator Dayamas), dan Riska Aprilia Y, M.Psi (Perwakilan Bidang Rehabilitasi) melakukan Audiensi Membahas Rencana Aksi Pembentukkan Regulasi Tentang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng Drs. Duwel Rawing beserta jajaran yaitu Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si (Wakil Ketua Komisi III), Dra. Kuwu Senilawati (Sekretaris), H. Maruwadi (Ketua Bapemperda)Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Plt. Kaban Kesbangpol Prov Kalteng, HM Katma F Dirun serta dari Biro Hukum Setda Prov. Kalteng Rorry .P dan Doddy .W.