
Kamis, 09 September 2021 | Telah dilaksanakan Kegiatan Asistensi Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang terbentuk di Kelurahan Kereng Bangkirai oleh petugas BNNP Kalimantan Tengah Kepada Petugas Agen Pemulihan. Pada kegiatan Asistensi ini, petugas BNNP Kalteng merujuk klien kepada Petugas Agen Pemulihan untuk selanjutnya diberikan Pemantauan serta Pendampingan. Selain itu Petugas BNNP Kalimantan Tengah memberikan arahan dan bimbingan terkait Layanan Intervensi maupun Bina Lanjut yang dilakukan oleh petugas Agen Pemulihan kepada klien pascarehabilitasi.Selain itu, saat Petugas telah selesai melakukan pemantauan dan pendampingan maka Petugas Agen Pemulihan bertanggung jawab untuk membuat laporan dan menulis di Buku Pemulihan dari masing-masing klien secara benar dan lengkap.