
Selasa, 5 Oktober 2021 | Bidang P2M BNNP Kalteng melakukan Koordinasi ke Asisten I Pemko Palangka Raya untuk menindaklanjuti rencana Nota Kesepahaman KOTAN antara BNNP Kalteng dan Pemko Palangka Raya. Dan dilanjutkan Asistensi Bagian Hukum dan Subag Kerjasama Bagian Pemerintahan terkait Klausal/isi Nota Kesepahaman KOTAN. Kemudian hasil Asistensi akan ditindaklanjuti berupa pertemuan antara BNNP, BNNK, Setda Pemko dan Badan Kesbangpol Kota untuk Finalisasi draft Nota Kesepahaman Kota Palangka Raya. Dalam kegiatan ini didampingi oleh Kepala BNNK Palangka Raya dan Sub Koordinator P2M BNNK Palangka Raya.