Skip to main content
Rehabilitasi

Koordinasi Kelembagaan dan Tindak Lanjut dari terbitnya SNI 8807:2019 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi bagi Pecandu/Penyalahguna Narkoba

Dibaca: 3 Oleh 22 Sep 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Koordinasi Kelembagaan dan Tindak Lanjut dari terbitnya SNI 8807:2019 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi bagi Pecandu/Penyalahguna Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id – Bidang rehabilitasi BNNP Kalteng melaksanakan Koordinasi Kelembagaan dan Tindak Lanjut dari terbitnya SNI 8807:2019 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi bagi Pecandu/Penyalahguna Narkoba pada hari Senin – Selasa 22 September 2020 di RSUD Mas Amsyar Kasongan dan Yayasan Galilea Pelaksana tugas Jonathan Reiner, ST, Riska Aprillia Yunartho, M.Psi dan I Kadek Ady W, S.Pd. Kegiatan Koordinasi Kelembagaan dan Tindak Lanjut dari terbitnya SNI 8807:2019 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi bagi Pecandu/Penyalahguna Narkoba di RSUD Mas Amsyar Kasongan dan Yayasan Galilea Palangka Raya. Kegiatan di awali dengan pengenalan dan penjelasan tentang SNI 8807:2019.

Hasil yang di dapatkan:

RSUD Mas Amsyar Kasongan:
– Saat ini menangani klien rawat jalan sebanyak 1 (satu) orang (Kasus Compulsory)
– Memiliki Dokter Spesialis Kejiwaan 1 (satu) orang dan perawat 1 (satu) orang
– Dokter Sp.KJ baru bekerja di RSUD pada bulan Juli, sebelumnya untuk klien Napza dihandle oleh Dokter Umum.
– Dokter Sp.KJ dan perawat belum dilatih dalam peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi sehingga menjadi kendala dalam proses pelayanan.
– Sarana dan Prasarana terkait bangunan, alat transportasi beberapa sudah memadai
– Sudah memiliki Rekam Medis khusus klien, namun belum lengkap. Belum adanya tata administrasi berupa inform consent, lembar persetujuan klien/wali, lembar pengukuran kualitas hidup bagi klien serta belum adanya responden kepuasan klien. Lembar ASSIST dan ASI sudah ada, namun dokter selaku pelaksana belum memahami cara pengerjaan maupun pengisiannya.

Yayasan Galilea :
– Klien rawat inap saat ini mencapai 20 orang. Untuk klien rawat jalan kurang lebih sebanyak 10 orang.
– SDM yang tersedia ada Dokter, Perawat, dan Konselor. Konselor sudah tersertifikasi secara nasional dari Kementrian Sosial.
– Untuk Rekam Medis sudah, informed consent sudah ada. Untuk ASSIST, WHO-QOL, dan data responden/penilaian kepuasan klien belum ada. Untuk penilaian kepuasan, biasanya pihak yayasan meminta secara lisan dari orang tua.

Rencana yang akan di laksanakan:

RSUD Mas Amsyar Kasongan:
– Mempelajari cara pengisian ASSIST dan ASI bagi klien.
– Merencanakan untuk studi banding/belajar ke Klinik Pratama Uras Barigas BNNP Kalimantan Tengah
– Melengkapi dokumen pendukung bagi klien sebelum dan selanjutnya

Yayasan Galilea :
– Melengkapi dokumen atau tata administrasi bagi klien.
– Satu orang konselor yang ditunjuk mengikuti pelatihan Assesment dan Rencana Terapi yang diadakan BNNP Kalimantan Tengah pada bulan agustus lalu, sehingga satu konselor tersebut akan mengajarkan pada konselor yang lainnya terkait cara pengisian ASSIST maupun ASI guna meningkatkan layanan rehabilitasi bagi klien yang sesuai dengan SNI 8807:2019.

Kirim Tanggapan