
kalteng.bnn.go.id (20/7/2020) – Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksanakan kegiatan Supervisi Pertama kepada beberapa Petugas Agen Pemulihan di Aula Kelurahan Pahandut Palangka Raya. Dalam kegiatan tersebut, Petugas Pascarehabilitasi Riska Aprillia Yunartho, M.Psi BNNP Kalimantan Tengah berkoordinasi dan melakukan supervisi kepada beberapa Petugas Agen Pemulihan yang telah melakukan pemantauan dan pendampingan kepada klien Pascarehabilitasi. Selain itu beberapa Petugas Agen Pemulihan dijelaskan kembali tentang cara pengisian buku rapor klien dan bagaimana proses atau teknik yang efektif untuk pemantauan kepada klien yang mereka tangani.
#Stop Narkoba#
#Berani#
#Nasionalisme#
#Netral#
#Responsif#
#Inovatif#