Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Kalteng Menerima Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Daerah Ary Egahni Ben Bahat, S.H

Dibaca: 7 Oleh 29 Jul 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalteng.bnn.go.id – Dalam menjalin sinegritas dan silaturahmi kepada instansi terkait yang berada di wilayah Daerah Pemilihannya, Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah,, Rabu, (29/7/2020) siang.

Dalam kunjungan tersebut, Ary Egahni mengajak seluruh jajaran BNNP untuk bersama-sama memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna memerangi Narkotika yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Utamakan dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, memang ditengah pandemi ini kita banyak mendapatkan kendala, namun hal itu bukan menjadi penghalang bagi kita untuk menjalankan tugas dan kewajiban kita,” kata Ary Egahni.

Diungkapkannya, diperlukan kerja keras dan komunikasi yang baik antar seluruh jajaran dalam memerangi narkoba yang saat ini semakin meluas dan mengakibatkan rusaknya para generasi bangsa.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Drs. Edi Swasono, MM dalam kesempatan itu mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam memerangi Narkoba di Kalteng, dimana diantaranya adalah minimnya jumlah personel yang ada, perlunya dukungan DPR RI guna memfasilitasi DPRD Provinsi / Kabupaten untuk memprioritaskan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN sebagai implmentasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020 – 2024, sebagai dasar OPD dapat mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan Inpres tersebut, dan dukungan DPR RI agar menyampaikan kepada Kemenpan RI mengenai pembentukan BNNK yang diprioritaskan bagi wilayah yang cakupan / wilayah kerjanya sangat luas seperti di Provinsi Kalimantan Tengah. tidak hanya itu saja Kepala BNNP Kalteng juga menyampaikan kendala dan hambatan yang pada Bidang Rehabilitasi yaitu, Rendahnya cakupan layanan Rehabilitasi di Provinsi Kalimantan Tengah, tidak tersedianya ruang rawat inap khusus bagi penyalahguna narkoba compulsory (kasus hukum) maupun voluntary (sukarela) dan klinik Pratama Uras Barigas BNNP Kalimantan Tengah belum memiliki gedung sehingga tidak dapat memberikan layanan rawat inap.

Kepala BNNP Kalteng Edi Swasono mengharapkan dengan adanya kehadiran Ary Egahni Ben Bahat, S.H dapat menyuarakan apa yang menjadi hambatan dan kendala yang terjadi pada BNNP Kalteng saat ini. Semoga dengan adanya kunjungan ini BNNP Kalteng dapat menjadi yang lebih baik lagi, Amiiiiiiin….!

Mengakhiri kunjungan, Anggota DPR RI Ary Egahni dan Kepala BNNP Kalteng Edi Swasono melakukan serah terima plakat sebagai simbol sinegritas antar sesama.

 

 

 

Kirim Tanggapan