Press Release Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Hari Rabu Tanggal 20 November 2019
BNNP Kalimantan Tengah berhasil melakukan pengungkapan jaringan Narkotika di wilayah Kalimantan Tengah dan diamankan 2 orang tersangka laki – laki inisial S dan A
Dengan Barang Bukti yang diamankan antara lain sebagai berikut :
3 (tiga) bungkus kristal shabu dengan berat kotor keseluruhan 300 (tiga ratus) gram.
20 (dua puluh) butir pil extacy berwarna kuning berlogo hello kitty.
Kegiatan dihadiri oleh para wartawan media cetak dan elektronik,