Senin, 1 Maret 2022 | Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K, S.H, M.H didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Dr. Agustiyanto, S.H, M.Si pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 1.116,25 gram dari 8 orang tersangka yang 2 diantaranya bersetatus sebagai Narapidana. Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan ini adalah dari Kejati Kalteng, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Pengadilan Negeri Palangka Raya, Dinkes Prov Kalteng, BPOM Palangka Raya, Ka BNNK Palangka Raya serta Ka BNNK Kobar.
Berita KegiatanPemberantasan
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Terkini
- Peninjauan Gedung dan Lahan yang direncanakan untuk Pembangunan Kantor BNNK Kotawaringin Timur 29 Feb 2024
- Bimbingan Teknis Penggiat P4GN 29 Feb 2024
- Kunjungan Kerja dan Audiensi di Rsud Dr. Murjani Sampit 29 Feb 2024
- Rapat Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (Ibm) Di Kelurahan Baamang Barat 29 Feb 2024
- Bimbingan Teknis Fasilitas Rehabilitasi di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun 28 Feb 2024
- Kolaborasi BNN Provinsi Kalimantan Tengah Dengan Instansi Pendidikan Dalam Upaya Pencegahan Narkotika 27 Feb 2024
- Kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika 26 Feb 2024
Populer
- Rapat Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (Ibm) Di Kelurahan Baamang Barat 29 Feb 2024
- Kunjungan Kerja dan Audiensi di Rsud Dr. Murjani Sampit 29 Feb 2024
- Peninjauan Gedung dan Lahan yang direncanakan untuk Pembangunan Kantor BNNK Kotawaringin Timur 29 Feb 2024
- Bimbingan Teknis Penggiat P4GN 29 Feb 2024
- Bimbingan Teknis Fasilitas Rehabilitasi di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun 28 Feb 2024