Jumat, 21 Januari 2022 | Telah dilaksanakan Case Conference Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, kegiatan ini bertujuan untuk menentukan layak atau tidaknya WBP mengikuti program rehabilitasi sosial dengan penilaian berdasarkan hasil dari assessmen. Hasil Case Conference tersebut adalah sebanyak 60 WBP yang telah dilakukan assesmen masuk dalam kriteria WBP yang dapat mengikuti program rehabilitasi sosial dengan 1 orang WBP di rekomendasikan mengikuti program rehabilitasi sosial serta dilakukan rujukan ke poli jiwa RSUD Mas Amsyar Kasongan, kegiatan dilanjutkan dengan konseling individu serta tes urine dengan hasil tes urine semua WBP tersebut negatif. Tidak terdapat kendala dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Melaksanakan Case Conference Rehabilitasi Sosial, tes urin dan konseling WBP Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan
Dibaca: 4