Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombespol Dr. Agustiyanto, SH, M.Si berinovasi melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui pemasangan Standing Banner di hotel-hotel dan tempat hiburan/karaoke, Selasa (26/01/2021) yang berisi himbauan tentang 1. Jangan sekali-kali mencoba narkoba, 2. Laporkan Apabila ada penyalahgunaan / peredaran gelap narkoba ke call center kami, 3. Stop penyalahgunaan narkoba sekarang juga!
Diharapkan dengan adanya inovasi kegiatan ini, BNNP Kalteng menggandeng pihak-pihak hotel dan tempat hiburan/karaoke di wilayah kalimantan tengah agar dapat menjadi sarana pencegahan kejahatan narkotika.
Lokasi : Rungan Sari Resort