
Rabu, 17 Mei 2023 | Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si bersama Wakil Bupati Barito Timur dan Forkopimda Kabupaten Barito Timur menyaksikan penandatanganan PKS antara BNNP Kalteng dengan RSUD Tamiang Layang tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Mitra BNN yang ditandatangani oleh Kabag Umum BNNP Kalteng dan Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinni Safari.
Tujuan dari PKS tersebut adalah sebagai salah satu syarat dalam memperoleh peningkatan kapasitas SDM penyelenggara layanan rehabilitasi dan agar RSUD Tamiang Layang dapat menyelenggarakan layanan rehabilitasi sesuai SNI 8807 Tahun 2020. Kegiatan penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Katim PLRIP dan Pasca Rehabilitasi BNNP Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi terkait, Camat se Kabupaten Barito Timur serta pihak manajemen RSUD Tamiang Layang.